judi bola

Maling Motor Kawakan di Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

Maling Motor Kawakan di Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

Maling Motor Kawakan di Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

Kasus pencurian sepeda motor kembali mencuat di tanggerang. Kali ini, pelakunya bukan sembarang orang, melainkan maling motor kawakan yang sudah beraksi puluhan kali di berbagai lokasi. pria berinial AR (37) itu akhirnya di ringkus aparat kepolisian resor metro jaya tanggerang kota setelah sempat menajdi buronan selama beberapa bulan. Penangkapannya menjadi bukti bahwa polisi terus serius memberantas aksi pencuiran kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jabodetabek.

Aksi Pelaku Sudah Terencana

Menurut bonus new member keterangan polisi, pelaku AR di kenal lihai dan berpengalaman dalam melancarkan aksinya. Ia kerap menyasar area pemukiman padat penduduk, parkiran minimarket, dan kos kosan mahasiswa. Setiap kali beraksi, AR selalu mebawa alat kunci T dan memanfaatkan situas sepi di malam hari.

Dari hasi penyelidikan, di ketahui bahwa pelaku sudah lebih dari 25 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tenggerang, Jakarta Barat, dan serang. Polisi menyebut AR merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua tahun lalu karena kasus serupa. Bukannya kapok, setelah keluar dari penjara, ia justru kembali melakukan aksi kejahatannya.

Kapolres Metro Tanggerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pelaku beraski dengan sangat cepat. “Dalam waktu kurang dari satu menit, pelaku sudah bisa membawa kabur motor incarannya. Ia juga memiliki jaringan penadah yang bisa menampung hasil curian untuk di jual kembali di luar kota,” ujarnya.

Penangkapan di Tengah Malam

Pelaku akhirnya di tangkap pada jumat dini hari, 18 Oktober 2025, di daerah Cipondoh, Tanggerang. Penangkapan di lakukan setelah polisi melakukan pengintaian dua minggu. Dalam penangkapan itu, AR sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil di lumpuhkan dengan tembakan peringatan.

Baca Juga : Dua Penjual Obat Terlarang di Tanggerang di Ringkus Polisi

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor hasil curian, satu set kunci T, obeng, serta jaket hitam yang biasa di gunakan saat beraksi. Selain itu, di temukan juga ponsel berisi komunikasi dengan penadah yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku kemudian di gelandang ke Mapolres Metro Tanggerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini masih memburu dua rekannya yang kerap membantunya saat melancarkan aksinya.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku

Dalam pemeriksaan, AR mengaku bahwa dirinya kembali mencuri karena terdesak kebutuhan slot gacor ekonomi. Ia mengaku sulit mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari penjara, sehingga memilih jalan pintas dengan mencuri motor untuk di jual secara cepat. Setiap motor hasil curian di jual dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta tergantung kondisi.

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari hari dan bayar kontrakan,” ujar AR di hadapan penyidik. Ia juga mengaku bahwa selama ini dirinya sudah hafal okasi lokasi rawan cruanmor dan mengetahui celah pengamanan yang lemah di beberapa tempat.

Upaya Polisi Mencegah Curanmor

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat di sarankan untuk memasang kunci ganda dan parkir di tempat yang memiliki kamera pengawas (CCTV). Selain itu, warga jua di minta segera melapor jika menemukan orang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Polisi juga berencana meningkatkan patroli malam di titik titik rawan curanmor, seperti area kos, perumahan padat penduduk, dan parkiran minimarket. “Kami terus berkomitmen menekan angka curanmor di wilayah Tanggerang dan sekitarnya. Penangkapan AR ini di harapkan bisa memutus jaringan pencurian motor lintas kota,” ujar Kapolres.

Hukuman Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga akan menelusuri keterlibatan pelaku laind alam jaringan curanmor ini.

Penangkapan maling motor kawakan di tanggerang menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa aparat hukum tidak tinggal diam. Dengan kerja sama masyarakat dan penegakan hukum yang tegas, di harapkan kejahatan serupa dapat di tekan dan keamanan lingkungan semakin terjaga.

Exit mobile version