Polisi Gerebek 34 Pria Bugil saat Pesta Seks Gay di Surabaya
Surabaya – Kepolisian resor kota besar (Polrestabes) surabaya berhasil menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis yang di gelar di salah satu hotel kawasan surabaya barat pada sabtu malam, 19 Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 34 pria dalam kondisi tanpa busana dalam dua kamar sewa yang di sewa secara khusus untuk kegiatan tersebut.
Penggerebekan ini di slot depo 10k lakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu lantai hotel berbintang tiga itu. Tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) langsung bergerak cepat dan mendapati sekelompok pria tengah berpesta dengan musik keras dan pencahayaan redup.
Baca Juga : Debt Collector Intimidasi hingga Istri Dibakar Hidup-Hidup
Menurut keterangan polisi, beberapa peserta pesta sempat mencoba melarikan diri saat petugas masuk. Namun, seluruhnya berhasil di amankan untuk di periksa lebih lanjut. “Kami menemukan sejumlah alat kontrasepsi, pelumas, dan minuman keras di lokasi kejadian,” ujar kasat reskrim polrestabes sburabaya. AKBP Rachmat Yulianto.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Data Peserta
Dari hasil pemeriksaan awal, pesta seks gay tersebut di duga di organisir oleh dua orang yang berperan sebagai penyedia tempat dan pengatur peserta. Keduanya mengundang anggota komunitas tertentu melalui media sosial dan aplikasi kencan sesama jenis. Setiap peserta di kenakan biaya pendaftaran yang bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk link slot hoki telepon genggam, daftar peserta, serta bukti transaksi digital. Semua peserta, yang berusia antara 20 hingga 45 tahun, kemudian di bawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan kota surabaya untuk melakukan tes kesehatan. Termasuk pemeriksaan HIV dan penyakit menular seksual lainnya. “Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari prosedur standar untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit akibat aktivitas ilegal tersebut,” jelas rachmat.
Dugaan Jaringan Teroganisir
Dari hasil penyelidikan sementara. Polisi menduga kegiatan seks gay ini bukan yang pertama kali di lakukan. Beberapa slot depo pulsa peserta mengaku pernah menghadiri acara serupa di lokasi berbeda di surabaya dan jakarta. Modusnya sama, yaitu menggunakan group tertutup di media sosial untuk berbagi informasi lokasi dan waktu acara.
Kepolisian kini tenagh mendalami kemungkinan adanya jaringan terorganisir yang berperan dalam penyediaan tempat. Perekrutan peserta, dan promosi kegiatan. Jika terbukti, pelaku utama dapat di jerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP tentang perbuatan cabul dan ekploitasi seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.
Respon Pemerintah dan Masyarakat
Kasus pesta seks gay di hotel surabaya ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai peritiwa tersebut mencoreng citra kota dan melanggar norma hukum serta kesusilaan. Pemerintah kota surabaya melalui dinas pariwisata juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap hotel hotel yang berpotensi menjadi tempat akivitas ilegal.
Sementara itu, pihak hotel tempat kejadian berlangsung mengaku tidak mengetahui kegiatan tamunya. manajemen hotel menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian dalam proses penyelidikan dan berkomitmen meningkatkan sistem keamanan dan serta pengawasan slot resmi pengunjung.
Penegakan Hukum dan Edukasi Sosial
Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang telribat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati hati menggunakan media sosial agar tidak terjebak dalam jaringan kegiatan ilegal.
Kasus ini menjadi peringatan bagi aparat dan masyarakat bahwa pengawasan moral serta edukasi sosial harus terus di perkuat di tenagh kemajuan teknologi dan kebebasan informasi yang semakin luas.
